maduraindepth.com – Pemkab Bangkalan akan segera mengoptimalkan pembangunan sektor pariwisata. Hal tersebut terurai, pasca Pandangan Umum Fraksi DPRD di Rapat Paripurna yang kemudian dijawab Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.
Rapat paripurna di Aula Gedung DPRD tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) tahun 2019- 2034.
Ripparkab bagian dari perencanaan induk pariwisata yang disebut-sebut pemerintah akan mengoptimalkan keberadaan pariwisata di Bangkalan.
Bupati yang akrap disapa Ra Latif itu dalam nota jawaban mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan Fraksi DPRD.
“Pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi menjadi saran, gagasan dan masukan yang positif dan ini akan menjadi pertimbangan dalam pembangunan pariwisata,” kata Ra Latif.
Terdapat beberapa poin pokok nota jawaban yang disampaikan Ra Latid. Diantaranya, Ripparkab yang telah berpedoman dengan induk pembangunan kepariwisataan nasional dan rencana induk pembangunan kapariwisataan daerah Provinsi yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional.
“Untuk mendukung pembangunan pariwisata, pemerintah akan merealisasikan pembangunan sektor wisata, akses pariwisata, keamanan, serta memberikan peluang pertumbuhan sektor ekonomi berbasis pariwisata dan kearifan lokal,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ra Latif, pemerintah sedang memproses pengalihan aset kawasan taman rekreasi kota Sidingkap dan kolam renang Tretan. Jika sebelumnya dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga akan dialihkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hal tersebut sebagai langkah optimalisasi PAD melalui sektor pariwisata. (NR/MI)