maduraindepth.com – Akibat puluhan ribu Kartu Tani tak kunjung tercetak, sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor BNI Cabang Sampang, sebagai bank kemitraan program kartu tani dengan Dinas Pertanian.
Bagian Pimpinan Bidang Pemasaran, BNI Cabang Sampang, Hengki Hariadi menyampaikan, sidak yang dilakukan rombongan Komisi II merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilakukan sebelumnya yakni untuk memastikan Kartu Tani yang dilakukan pihak Bank.
“Jadi pak dewan ingin ngecek secara langsung apakah Kartu Tani itu ditindak lanjuti apa hanya sekadar omongan di saat rapat,” ujarnya.
Ditanya progres pencetakan Kartu Tani, Hengki Hariadi mengaku sebanyak 10 ribu Kartu Tani dinyatakan sudah aktif namun masih menunggu proses injek kuota penerimaan pupuk. Sedangkan jumlah formulir yang disebarkan yaitu sebanyak 79 ribu dan yang sudah kembali disetor ke pihak bank sebanyak 16 ribu.
“Enam ribu form masih proses input Insya Allah Senin depan sudah selesai. Nah sekarang ini tinggal menunggu sisanya sekitar 62 ribu form yang dari petani belum disetorkan ke bank untuk di input dan injek,” paparnya.
Menurutnya, untuk mempercepat program pembuatan kartu tani, pihaknya akan menambah satu tenaga magang dengan target 1.500 per orang setiap harinya. Sesuai keputusan Kementan, yang fixs dipakai yaitu di e-RDKK tahun 2020.
Berita Terkait : Petani Belum Bisa Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Sebab Ini
Komisi II DPRD Sidak Kantor BNI
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengaku, sidak yang dilakukannya untuk memastikan proses pencetakan Kartu Tani serta melihat problem yang dimungkinkan terjadi di BNI.
“Ternyata setelah kami hearing, dari 79 ribu formulir yang disediakan oleh pihak BNI, tadinya ada 9 ribu, tapi karena tambahan menjadi 16 ribu form yang kembali lagi dari petani ke bank,” katanya.
Politisi Gerindra ini menyatakan, dari 10 ribu kartu tani yang sudah tercetak masih dikirim ke pusat, tapi masih belum dilakukan injek kuota penerimaan pupuk.
“Meski kartu tercetak kalau belum di injek, maka kartu itu masih belum bisa digunakan sebagaimana surat edaran KPK yang menyatakan untuk penebusan pupuk bersubsidi itu harus memakai kartu tani. Makanya kami desak BNI dan Dinas Pertanian untuk segera diselesaikan segala proses tahapannya,” jelasnya.
Namun persoalan saat ini, Alan menyatakan proses injek yang harus dilakukan di pusat bukan dilakukan di daerah. Hal itu, menjadikan proses injek tekesan ribet dan akan memakan waktu yang lama. Padahal, diakuinya saat ini sudah mendekati musim tanam.
“Karena ini sangat urgen, kalau perlu kami akan mendatangi BNI pusat, karena injek kartu ini harus ke pusat. Justru ini ribet dan lama. Apakah tidak ada alat untuk disediakan di daerah agar injek kuota ke kartu tani bisa dilakukan di masing-masing cabang BNI,” terangnya. (AW/MH)