maduraindepth.com – Rekapitulasi suara dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2020 dimulai sejak Rabu (9/12). Unggahan data hasil pemungutan suara dari KPPS mulai masuk dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang disediakan Komisi pemilihan umum (KPU).
Sampai dengan Kamis (10/12), Sirekap mencatat pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) 01 Ach. Fauzi-Dewi Khalifah sementara masih unggul 52,3 persen.
Rivalnya, paslon cabup-cawabup 02 Fattah Jasin-KH Ali Fikri mendapat 47,7 persen atau terpaut 4,6 persen. Hasil itu berdasarkan data rekapitulasi yang masuk sampai dengan Kamis (10/12) pukul 10.28 WIB.
Total data yang masuk dalam Sirekap sebanyak 102.089 suara dari 794 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah tersebut baru mencapai 31,76 persen dari total 2.500 TPS dengan 822.320 pemilih.
“Sirekap ini merupakan data hasil foto formulir model C. Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui aplikasi Sirekap,” jelas Komisioner KPU Sumenep Rahbini.
Dia mengatakan, keabsahan data yang dipublikasikan dalam Sirekap bisa dipertanggungjawabkan. Meski demikian, hasil akhir akan tetap mengacu pada penghitungan di KPU Sumenep.
“Sebagai informasi publik saja untuk mengetahui perkembangan terkini hasil Pilkada,” ucap pria yang menjabat Divisi Data dan Teknis KPU Sumenep itu. (*/MH)