Meriahkan Hari Jadi ke 493 dengan JJS, Pemkab Pamekasan Gandeng Bea Cukai Madura Cegah Rokok Ilegal

JJS hari jadi ke 493 pamekasan bea cukai madura cegah rokok ilegal
JJS dalam rangka Hari Jadi ke 493 Kabupaten Pamekasan. (Foto: Rafi/MID

maduraindepth.com – Momen Hari Jadi (Harjad) ke 493 Kabupaten Pamekasan dimeriahkan dengan Jalan-Jalan Sehat (JJS) dan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Madura. Ribuan masyarakat mengikuti JJS dan meriahkan momentum hari jadi yang digelar di lapangan Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Ahad (12/11).

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, pemerintah daerah berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pelaksanaan sosialisasi DBHCHT dan edukasi pencegahan peredaran atau jual beli produk rokok ilegal terhadap masyarakat.

banner 728x90

“Bea Cukai memberikan bimbingan dan arahan supaya produk rokok di Pamekasan dapat dilengkapi dengan pita cukai untuk diperjualbelikan secara legal,” ujarnya.

Sesuai tema ‘Cukai untuk Kemakmuran Rakyat’, pihaknya menyebutkan, bahwa bantuan dapat dipastikan kembali terhadap buruh tani tembakau melalui DBHCHT, Bea Cukai Madura.

“Seluruh usaha yang bergerak pada produksi rokok di Kabupaten Pamekasan, dapat kami berikan sosialisasi dan bimbingan supaya produk rokok dapat beredar secara resmi dengan berpita cukai dan membantu percepatan peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahrul Alim mengakui harus memberikan kontribusi besar untuk Kabupaten Pamekasan dengan menjaga dan mewujudkan kesehatan dari produk rokok ilegal. Sehingga tidak beredar maupun diperjualbelikan oleh pelaku usaha.

Alim menegaskan, sehat dari produk rokok ilegal, meliputi sehat dengan cara tidak memproduksi rokok ilegal, sehat dengan tidak memperjual belikan rokok ilegal, dan sehat tanpa mengkonsumsi produk rokok ilegal.

Baca juga:  Bersiaplah! Besok, JJS Spectra Bakal Bertabur Hadiah, Apa Saja?

“Mari masyarakat saling menjaga kesehatan dari produk rokok ilegal. Terima kasih atas kerjasama dan sinergi bersama pemerintah daerah dan dapat mengendalikan dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Menurut Alim, DBHCHT merupakan cerminan penerimaan hasil tembakau yang memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah serta bantuan sosial langsung untuk masyarakat yang dinilai layak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bea Cukai Madura.

“Mari kita sehat dari rokok ilegal, stop produksi, stop memperjualbelikan dan stop mengkonsumsi rokok ilegal,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *