Mayat yang Ditemukan di Pulau Mandangin Kenakan Kaos “No. 1 Margi Budiharto Partai Perindo”

Mayat Pulau Mandangin
Kondisi mayat mengenakan kaos terbalik bertulis "No. 1 Margi Budiharto Partai Perindo" saat dievakuasi oleh warga Pulau Mandangin ke tepi pantai pada Selasa (27/4) kemarin. (FOTO: Warga for MI)

maduraindepth.com – Identitas mayat yang ditemukan warga Desa Pulau Mandangin pada Selasa (27/4) kemarin belum sepenuhnya terungkap. Hanya saja setelah divisum, petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang hanya berhasil mengungkap ciri-cirinya saja, Rabu (28/4).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan bahwa mayat Mr. X itu berjenis kelamin laki-laki. Sementara namanya belum berhasil diungkap.

banner auto

“Saat ini disimpan di RS sambil menunggu kalau ada pihak keluarga yang ngambil nantinya, untuk identitas nama tidak ada. Jadi masih Mr. X,” ungkapnya kepada maduraindepth.com saat dikonfirmasi.

Dilaporkan bahwa mayat tersebut hanya bisa diidentifikasi ciri-cirinya saja sesuai kondisi mayat yang busuk dan memutih.

“Ciri-cirinya Mr. X jenis kelamin laki-laki dengan keadaan mayat membusuk, bagian kaki sudah tidak utuh,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Sudaryanto mengungkapkan, mayat tersebut memakai kaos warna putih terbalik, dengan tulisan di Kaos “No. 1 Margi Budi Harto Partai Perindo”. Sementara kondisinya sudah kusut akibat lama di tengah laut.

“Terdapat lingkar pinggang ukuran 89 cm, serta memakai ikat pinggang kulit warna coklat, juga ada lilitan karet gelang warna hijau dan merah di lengannya,” terang AKP Sudaryanto.

Sedangkan dalam laporan tim medis untuk bagian tubuh yang sudah diidentifikasi terdapat rambut berwarna coklat dan cepak 2 cm. “Posisi gigi tidak lengkap, di atas 1 di bawah satu,” bebernya.

Baca juga:  Tahun 2020 Label PKH Akan Terpasang di Rumah Penerima Manfaat

“Mayat ini diperkirakan meninggal sudah lebih 15 hari, dimana untuk tinggi badan 156 cm dan umur sekitar 60 tahun,” sambungnya.

Untuk selanjutnya mayat tersebut masih masih menunggu kepastian dari pihak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk ditindak lanjuti. Apakah nantinya ada salah satu keluarganya yang datang.

“Untuk dimakamkan pihak RS yang berwenang sampai kapan ada aturannya,” tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto