Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Edi Subinto: Tak Perlu Ganti Baru

KTP Elektronik
Warga menunjukkan KTP elektronik. (FOTO: AW/MI)

maduraindepth.com – KTP elektronik yang sudah habis masa berlakunya secara otomatis berlaku seumur hidup. Hal ini dikatakan oleh Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang Edi Subinto.

“Jadi warga tidak perlu mengganti KTP elektronik baru dengan masa berlaku seumur hidup,” ucap Edi Subinto, ditemui maduraindepth.com di kantornya, Kamis (18/12).

banner auto

Dikatakan, pihaknya perlu menyampaikan hal tersebut mengingat banyak warga mengajukan permohonan penggantian KTP-el ke kantornya. Pihaknya memaklumi bahwa tidak semua masyarakat memahami soal ketentuan masa berlaku KTP elektronik.

“Sekali lagi saya sampaikan KTP-EL yang tertulis masa berlakunya sudah otomatis berlaku seumur hidup,” jelasnya.

Baca juga : 38 Pembangunan Infrastruktur ADK Selesai 100 Persen, Berikut Rinciannya

Pria berkacamata ini melanjutkan, KTP-EL  boleh diganti yang baru apabila ada perubahan elemen data, seperti perubahan status dari sebelumnya belum menikah menjadi menikah atau perubahan status pekerjaan dan sebagainya. “Atau KTPnya rusak, semisal fotonya tidak jelas atau NIK kena gesekan sehingga tidak bisa terbaca baru bisa dilakukan perubahan,” jelasnya panjang lebar.

Ditambahkan, meskipun sudah dilakukan sosialisasi terkait hal tersebut, namun sambung Edi, ada sebagian masyarakat Sampang yang masih belum memahami soal itu. Bahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara massif ke desa, kelurahan dan kecamatan, baik melalui surat edaran.

Baca juga:  Bupati dan Wabup Sampang Salat Ied Bersama Warga

“Termasuk kepada instansi vertikal yang bukan dibawah naungan Pemkab, misalnya Perbankan, Polres, Kodim kita kasih tahu bahwa KTP elektronik itu berlaku seumur hidup,” pungkasnya. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto