Selama Pencegahan Covid-19 Dispendukcapil Sampang Hanya Layani 50 Pemohon Sehari

Dispendukcapil Sampang Covid-19
Kantor Dispendukcapil Sampang. (Foto: AW/MI)

maduraindepth.com – Dispendukcapil Kabupaten Sampang membatasi kuota pelayanan pengajuan permohonan pembuatan KTP atau dokumen kependudukan lainnya dalam sehari. Pembatasan kuota ini berlangsung selama masa pencegahan corona virus desease (Covid-19) diberlakukan.

Plh Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subianto mengatakan, dalam sehari pihaknya hanya akan melayani 50 pemohon. Selebihnya akan dilayani keesokan harinya.

Edi Subianto menjelaekan, langkah itu diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Bahari. Menurutnya, pembatasan kuota pelayanan itu merupakan salah satu upaya meminimalisir terjadinya pertemuan yang melibatkan banyak orang.

“Kalau pembatasannya saya membatasi jumlah layanan dalam satu hari sebanyak 50 pemohon,” ucapnya, Selasa (24/3) kemarin.

50 pemohon itu, lanjut dia, diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau dalam keadaan mendesak. Sementara pemohon yang belum mendesak diminta untuk menunda melakukan pengurusan dokumen.

“Semata-mata ini hanya ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sampang,” jelasnya.

Menurutnya, jika masyarakat yang tidak dalam keadaan mendesak tetap akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan, maka pihaknya juga memberi jalan alternatif. “Ditunda dulu pengajuannya atau melalui mekanisme pengajuan di kecamatan masing-masing. Sehingga tidak terjadi antrean panjang atau penumpukan di Dispendukcapil,” pungkasnya. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto