Blangko e-KTP di Sampang Menipis, Dispendukcapil Terbitkan Suket

e-KTP
Seorang warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Dispendukcapil. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP untuk sementara waktu. Hal itu karena ketersediaan blangko e-KTP yang kian menipis.

Plt Kepala Dispendukcapil, Nor Alam mengonfirmasi, menipisnya blangko e-KTP terjadi sejak akhir tahun 2022. Hingga kini, blangko e-KTP hanya cukup untuk satu pekan saja.

Nor Alam menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyurati seluruh daerah untuk membatasi pencetakan e-KTP hingga tanggal 5 Januari 2023. Namun hingga saat ini blangko belum tersedia sesuai kebutuhan meski Kemendagri sudah mengalokasikan dengan jumlah terbatas.

“Hingga kini, Dispendukcapil Sampang telah menerbitkan lebih dari empat ribu suket untuk masyarakat sebagai pengganti e-KTP,” terang Nor Alam, dikonfirmasi, Kamis (23/2).

Untuk mengambil blangko yang disediakan Kemendagri, pihaknya harus ke Jakarta untuk mengambilnya. Jatah untuk Sampang sekitar 10 ribu lembar dan dialokasikan secara bertahap.

“Pada tahap pertama, dialokasikan sekitar empat ribu blanko. Kemudian tahap kedua diberikan empat ribu blanko, yang terakhir, diberikan dua ribu blanko,” ungkapnya.

Sementara saat ini jumlahnya menipis. Bahkan diperkirakan hanya cukup untuk satu pekan kedepan. Namun, pekan depan pihaknya akan ke Jakarta untuk mengambil blangko.

“Kami tidak tahu berapa jumlah blangko yang akan diberikan Kemendagri untuk Kabupaten Sampang,” ucapnya lagi.

Baca juga:  Sedang Perbaiki Pompa Air, Anak Pasang Stop Kontak, Ayah Tewas Kesetrum

Meksi begitu, kata Nor Alam, masyarakat tetap bisa melakukan perekaman e-KTP. Perekaman tidak hanya dilakukan di kantor Dispendukcapil, tetapi juga dilakukan di pesantren. Seperti yang dilakukan baru-baru ini di Pesantren Karang Durin, ada sekitar 350 santri merekam e-KTP.

“Bisa juga di pesantren, tapi itu hanya merekam saja. Kalau cetaknya tetap di kantor Dispendukcapil Sampang,” tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto