Lebih Praktis, Dispendukcapil Bangkalan Mulai Terapkan IKD

IKD dispendukcapil bangkalan
Sejumlah warga saat berada di Kantor Dispendukcapil Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan akan terapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut dilakukan agar pengurusan administrasi kependudukan lebih praktis.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Binti Solikhah menyampaikan, tahap awal penerapan IKD tersebut menyasar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. IKD dinilai di lebih efisien. Selain mudah dibawa, tidak mudah rusak dan hilang, serta menghemat anggaran pengadaan blanko.

“Memang saat ini belum banyak yang menggunakan IKD, tapi ke depan urusan administrasi akan beralih ke digital,” tuturnya, Senin (20/2).

Menurut dia, digital ID kependudukan tersebut dimulai sejak bulan November 2022 lalu. Namun kala itu terkendala dari web dan aplikasi.

“Tingkat keamanannya juga tinggi, karena pakai pasword, terhubung IMEI dan email, tapi kalau handphonenya hilang dan rusak, harus mengurus lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui, cara untuk memiliki IKD yaitu pemohon harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang sudah terekam di Dispendukcapil. Dilanjut mengunduh aplikasi IKD di Play store, lalu isi data sesuai petunjuk.

“Untuk mengaktifkan aplikasi IKD harus scan barcode ke Dispendukcapil, nanti ada notifikasi ke email terkait password,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto