maduraindepth.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kembali menangkap seorang tersangka pengrusakan logistik Pilkades. Pengrusakan tersebut terjadi di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Kamis (7/11/2019).
Samsul Arfin (28), warga Dusun Kabbuen Timur, Desa Juruan Laok diringkus polisi. Pria yang berprofesi sebagi nelayan itu ditangkap setelah dilaporkan oleh Ach. Madrifi’e, warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok.
Barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu dan meja kayu. Kemudian sobekan kertas suara, bilik suara dan kotak suara.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka tengah berada di Desa Juruan Laok. Dari informasi tersebut, Reskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan proses lidik, diketahui pelaku berada di rumah tetangganya saat menghadiri undangan. “Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas mantan Kapolsek Kota ini.
Setelah penangkapan, pelaku pengrusakan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Sumenep sudah mengamankan dua tersangka. Yakni Suroto (31), warga Dusun Langge dan Tolak Ahmad (25), warga Dusun Pangangson, Desa Juruan Laok. (MR/MH)