Imbas Corona, Pilkades Serentak Tahap Kedua di Sumenep Terancam Ditunda

Supardi, Kabid Pemdes DPMD Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua di Kabupaten Sumenep, disebut akan mengalami penundaan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberangkatan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes), Supardi.

Diketahui, untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua di Sumenep diikuti oleh 86 Desa dari 27 Kecamatan, daratan maupun kepulauan.

banner 728x90

“Kita mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 24 Maret 2020 kemarin, nomor 141/2577/SJ, perihal saran penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serantak dan pemilihan kepala desa antar waktu,” ungkap Supardi, saat dikonfirmasi maduraindepth.com, Rabu (1/4).

Pihaknya menjelaskan, dalam saran penundaan Pilkades itu, telah mengirimkan surat tindak lanjut kepada Bupati Sumenep yang nantinya diturunkan ke pada Camat. “Kita meminta kepada Bupati, apabila 6 bulan sebelum bulan November 2020 covid-19 belum selesai maka akan tetap ditunda, tapi kalau sampai tahapan Pillades, covid-19 sudah steril maka tetap berlanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya menegaskan bahwa 86 desa dari 27 Kecamatan tersebut sudah pasti akan melakukan pelaksanaan Pilkades, yang nantinya pelantikan akan digelar pertengahan Desember 2020 mendatang. Namun, apabila dalam kurun waktu yang direncakan wabah corona belum usai, tetap ditunda.

“Termasuk ada 1 Penggantian Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Guluk-Guluk yang jelas akan tertunda pelaksanaannya. Ya kita tunggu sampai covid-19 reda,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *