Pilkades Usai, Dinamika Desa Tuntas Dalam Pelantikan Cakades Terpilih

Pilkades Serentak Sumenep
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli saat ditemui diruang kerjanya. (MR/MI)

maduraindepth.com – Pagelaran pesta demokrasi Pemiliham Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah usai. Sebanyak 226 desa di daratan maupun kepulauan yang menggelar Pilkades dengan tanggal yang berbeda sudah selesai mendapatkan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih.

“Semua Desa yang kita rencanakan telah terlaksana secara keseluruhan, meski masih ada dinamika yang ada di beberapa Desa,” ungkap Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada media ini usai di temui dikantornya, Selasa (19/11).

Ramli menekankan, keamanan dalam pelaksanaan Pilkades kemarin lebih diutamakan. “Potensi keamanan Desa seperti Juruan Laok, Kecamatan Batuputih kami optimalkan. Dinamika seperti itu terjadi karena kendalanya kemarin terletak pada gangguan keamanan, tapi langsung bisa dilanjutkan keesokan harinya, meski sempat tertunda,” ucap dia.

Selain Desa Juruan Laok, ada pula Desa Bhilangan, Kecamatan Batang-batang, dan Desa Mata air, Kecamatan Rubaru, yang mengalami dinamika Pilkades, salahsatu contohnya bentrok antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) Kades.

“Untuk Desa yang masih mengalami dinamika kemarin, langsung dilanjutkan di Desk Kabupaten. Namun semua sudah selesai, termasuk di Kepulauan,” terang mantan Kepala Dinas Sosial (Kandinsos) ini.

Setelah pemungutan suara selesai, lanjut Ramli, maka ada kewajiban kepada panitia menetapkan Cakades terpilih.

“Panitia wajib melaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kurun waktu 7 hari. Setelah itu BPD ke Camat, dan Camat ke Panitia Pilkades Kabupaten dan langsung tembusan laporan ke Bupati. Sampai saat ini laporan dari semua Desa sedang diproses, ada yang sudah masuk dan ada yang belum,” jelas dia.

Baca juga:  Video Hoax Penculikan Anak Kembali Beredar, Kapolres Bangkalan; Masyarakat Tak Perlu Resah

DPMD memastikan, usai mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati, akan langsung menggelar pelantikan Cakades terpilih.

“Kami sudah menyiapkan surat tembusan pengesahan keputusan ke Bupati. Endingnya setelah menunggu putusan Bupati, kita tinggal menuju ke pelantikan,” paparnya Ramli, saat membacakan data laporan Pilkades.

Pelantikan sendiri akan dilaksanakan akhir bulan Desember 2019, tepatnya Minggu ke tiga. Sedangkan waktu pelantikan, yakni serentak daratan maupun kepulauan. “Sekitar lima puluh persen dari total 226 Desa sudah masuk ke kami. Jadi kami siap menunggu pelantikan,” tutur pria yang akrab disapa Ramli ini.

Disinggung soal dinamika Pilkades yang sampai menuju gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya menjelaskan jika sepanjang tidak ada amanat lain terkait dengan produk administrasi lewat ketetapan, tidak ada masalah.

“Produk saat ini formalnya malah dalam posisi ketetapan panitia kepada Cakades terpilih. Kalau pengaduan, ya ada ke kami, tembusan terkait pemungutan suara Pilkades,” paparnya dengan rinci.

Karena itu, sambung Ramli, hal konkret yang diamanatkan oleh pengadilan tentu harus dijalankan dan patuhi. “Apapun perintah pengadilan terutama yang sudah berkekuatan hukum tetap itu yang wajib kita laksakan, termasuk Bupati harus patuh,” tegas Ramli.

Selain itu, untuk diketahui, anggaran pelantikan Cakades terpilih yang akan berlangsung akhir tahun 2019 tersebut tembus 274 juta, meliputi anggaran keamanan.

Baca juga:  Jelang Panen, Tim Gabungan Perketat Masuknya Tembakau dari Luar Madura ke Pamekasan

“Kami masih menunggu laporan rampungnya dari Camat. Kami belum bisa memastikan tanggalnya, tapi yang jelas bulan Desember,” pungkas pria paruh baya ini. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto