Lagi, Mucikari di Sumenep Madura Ditangkap Polisi

Mucikari Sumenep
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Resmob Polres Sumenep. (Foto: Kasubag Humas Polres Sumenep For MI)

maduraindepth.com – Kasus mucikari seakan tak pernah berhenti di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Terbaru, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kembali tangkap seorang mucikari yang hendak mengambil keuntungan dari orang yang sedang melacur.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/12/2019), sekitar pukul 15.00 WIB sore, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) salahsatu kamar rumah milik tersangka, yakni Duriah (50), warga Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep.

banner auto

Berdasarkan laporan Polisi nomor: 115/XII/2019/Jatim/Res Smp, tanggal 17 Desember 2019 kasus Mucikari, yang dilaporkan oleh Edy Setiono (38), anggota Polri, yang beralamat di Aspol Polres Sumenep.

“Pelapor bersama dengan anggota Unit Reserse Mobil (Resmob) lainnya melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Saronggi, dan mendapat informasi dari masyrakat bahwa di sebuah kamar rumah milik tersangka terdapat orang sebagai mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan,” ungkap AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, dalam rilisnya, Rabu (18/12).

Setelah dilakukan pengecekan, kata Widiarti, ternyata benar bahwa tersangka bertindak sebagai mucikari dari pelacuran perempuan tersebut.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Barang Bukti (BB), yang berhasil disita kepolisian yaitu, satu buah sampir kain warna merah muda motif gambar kura-kura. Satu unit hanphone merk samsung dous warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 100.000. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto