KPU Sampang Pastikan Dua Anggota KPPS yang Meninggal Akan Terima Santunan

Kpps meninggal dunia sampang
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah. (Foto : Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan memberikan santunan bagi dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Santunan bakal diberikan kepada pihak keluarga sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggara Pemilu yang meninggal saat menjalankan tugasnya.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, ke dua KPPS yang meninggal di Sampang dipastikan mendapatkan santunan. Sementara untuk jumlah besaran yang akan diberikan, pihaknya masih dalam proses pengajuan santunan.

“Saat ini masih tahap verifikasi bentuk santunan bagi keluarga duka,” katanya, Selasa (27/2).

Menurut Addy, santunan itu diupayakan diterima keluarga duka sebagai wujud tali asih, dan turut bela sungkawa atas meninggalnya almarhum yang telah bertugas menjadi KPPS di wilayah masing-masing.

Disebutkan, ke dua KPPS yang meninggal itu atas nama Chairul Anwar (24) berstatus belum menikah, dan bertugas di TPS 20 Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

“Almarhum wafat  pada saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari. Sebelumnya Anwar ini mengeluh sakit pada 11 Februari saat bertugas memberikan C pemberitahuan pencoblosan, sehingga di bawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ungkap Addy.

Kemudian, kedua atas nama Abdul Malik  (56) berstatus sudah berkeluarga yang bertugas di TPS 08 Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Sampang.

“Almarhum meninggal usai melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 19 Februari 2024,” pungkasnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto