KPU Sampang Distribusikan Logistik Pemilu Model C Pemberitahuan ke 14 Kecamatan

logistik pemilu 2024 kpu sampang
Petugas angkut logistik Pemilu 2024 ke dalam truk untuk didistribusikan ke 14 kecamatan di Sampang. (Foto : Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – KPU Sampang mendistribusikan logistik Pemilu 2024, seperti model C pemberitahuan dan model A daftar pemilih ke 14 kecamatan. Pendistribusian logistik direncanakan dua hari selesai.

Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, jumlah logistik model C pemberitahuan sesuai daftar pemilih, yakni 7.061.421 lembar. Kemudian untuk model A satu rangkap dan untuk salinan DPT per TPS itu ada 31 rangkap.

“Untuk Daftar Pasangan Calon (DPC) kemudian Daftar Calon Tetap (DCT) menyesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni, satu rangkap sebab akan  ditempel di papan pengumuman TPS,” katanya.

Dalam proses pendistribusian model C pemberitahuan dan model A itu, Addy menekankan harus disalurkan ke pemilih, paling lambat 11 Februari 2024 sudah selesai. “Logistik yang dikirim hari ini berupa kertas model C dan A, lalu alat tulis kantor yang digunakan di TPS, lembar DCT, DPC, salinan DPT untuk saksi,” ungkapnya.

Dikatakan, setelah didistribusikan ke kecamatan (PPK), PPS segera menyerahkan ke KPPS untuk dilakukan sortir surat model C pemberitahuan, sebelum disebarkan ke pemilih terdaftar di DPT, paling lambat H-3 sebelum coblosan tiba.

Addy menambahkan, alasan pendistribusian ini dilakukan lebih awal, agar KPPS memiliki cukup waktu untuk melakukan sortir, serta mengecek dengan meneliti kesesuaian jumlah pemilih DPT dengan form model C pemberitahuan. “Kami rasa waktu lima dan enam hari ke depan ini, cukup untuk KPPS dalam mendistribusikan C pemberitahuan ke pemilih,” imbuhnya.

Baca juga:  Kantor Kemenag Sampang Isi Ramadhan 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Keagamaan

Sementara, pada saat penyerahan model C pemberitahuan ke pemilih, KPPS harus mendokumentasikan berupa foto dan berita acara, hal itu membuktikan bahwa surat model C pemberitahuan sudah diterima warga yang masuk DPT.

“Di bagian bawah model C pemberitahuan ada tanda terima, kalau tidak bertemu dengan yang berangkat bisa diwakilkan dengan bukti difoto, atau tangkap layar,” papar Addy.

Dia menambahkan, jika setelah H-3 pencoblosan ada pemilih yang belum mendapatkan model C pemberitahuan, maka langsung bisa lapor ke sekretariat PPS atau mendatangi KPPS terkait. “Laporkan saja dan mengambil C pemberitahuan itu kepada KPPS dengan bukti e-KTP, nanti dicek di DPT online oleh KPPS,” pungkasnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *