maduraindepth.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyiapkan petugas khusus di tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu, guna mempermudah para penyandang disabilitas untuk mencoblos.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bangkalan, M. Arief Bachtiar menyampaikan, bahwa pihaknya akan memberikan fasilitas khusus berupa petugas pendamping bagi penyandang disabilitas. Petugas pendamping tersebut sudah diberikan surat pernyataan jujur, adil dan rahasia.
“Dalam DPT (Daftar pemilih tetap) kita untuk disabilitas yakni 337, jadi disabilitas ini akan menjadi pemilih aktif,” tuturnya, Selasa (21/11).
Menurutnya, jumlah petugas pendamping disetiap TPS belum ditentukan jumlahnya. Tidak hanya itu, para penyandang disabilitas tersebut juga akan mendapatkan kesempatan menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Nanti teman-teman disabilitas ini kita beri kesempatan juga untuk menjadi KPPS, yang mana di 5 Desember 2023 hingga 23 Januari 2024 merupakan tahapan pendaftarannya,” jelas Arief.
Sementara, Ketua Himpunan Disabilitas (Pundi) Madura, Abdul Aziz mengatakan, bahwa adanya ajakan menjadi KPPS merupakan ide yang bagus. Menurutnya, KPU Bangkalan sudah merespon aspirasi dari pihaknya.
“Akhirnya di Pemilu 2024 kaum disabilitas menjadi bagian di KPPS, hal seperti ini tidak ada dalam Pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Diketahui, KPU Bangkalan juga akan memberikan fasilitas bagi tunanetra, dengan di berikan surat suara braille. “Tunanetra atau tunadaksa yang berat, diringankan oleh KPU yang mengirim tim untuk menjemput bola warga kami untuk ke TPS,” pungkas Abdul Aziz. (RM/MH)