Komisi D Rekomendasikan Dewan Pengawas RS Bentuk Tim Pengelola Pengaduan

Komisi D RS Bangkalan
Saat diskusi berlangsung di ruangan komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Menyikapi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan, Ketua Komisi D DPRD Nurhasan memanggil Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) Kabupaten Bangkalan.

Politisi PPP itu menyampaikan untuk memberikan pelayanan yang prima, maka harus dibentuk tim pengelola pelayanan pengaduan dari eksternal rumah sakit.

“Jika ada pengaduan atau keluhan baik dari masyarakat maupun dari pihak rumah sakit bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya usai melakukan pemanggilan, Selasa (17/11).

Sementara terkait teknis, Nurhasan berharap tidak ada unsur dari pihak RSUD Syamrabu agar tercipta pelayanan yang profesional terhadap semua golongan di kabupaten Bangkalan. Dengan adanya tim pengelola pelayanan pengaduan itu, nantinya bisa membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan tentang kesehatan atau membantu terhadap keluhan dan kritikan

“Untuk teknis berapa personilnya biar dikaji oleh dewan pengawas, yang penting tidak boleh ada unsur dari rumah sakit. Mudah-mudahan dengan terbentuknya tim itu, pelayanan di rumah sakit dan tata kelola pelayanan akan lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRS Bangkalan Setijabudhi mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRS adalah menjembatani masyarakat dengan rumah sakit agar tidak terjadi miss komunikasi.

“Jadi apa yang kita peroleh dari masyarakat, kita sampaikan ke Bupati dan Bupati akan menindaklanjuti ke rumah sakit,” katanya.

Sementara saat ditanya langkah yang akan dilakukan DPRS kedepan untuk meminimalisir keluhan dari masyarakat, Budi mengaku akan memaksimalkan media sosial.

Baca juga:  Peringatan HPN 2021, Ini Harapan Ketua DPRD Sampang Kepada Insan Pers

“Kita websitenya sudah lengkap, tinggal pengelolanya yang harus ditingkatkan, tadi sudah disepakati kita akan tingkatkan itu,” jelasnya.

Soal pengawasan terhadap rumah sakit selama ini, pria yang akrab disapa Budi itu mengaku sudah memanggil pihak rumah sakit untuk mempercepat proses permasalahan pelayanan yang diadukan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini sedang berlangsung sidang kode etik di provinsi, dan kami minta hasil sidang itu segera disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto