maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, dalam proses seleksi anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diduga terjadi kecurangan.
Berdasar informasi yang dihimpun media ini, terdapat salah satu pengurus partai politik (Parpol) yang diloloskan menjadi anggota PPS di Kota Keris. Bahkan, hal tersebut sampai berlanjut pada proses pengukuhan atau pelantikan.
Kasus tersebut, diduga terjadi di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk. Diketahui, pendaftar PPS di desa tersebut berjumlah empat orang. Mereka adalah Buzairi, Hosen, Sri Asia Yuniwati dan Hasan.
Sedangkan, yang dikabarkan menjadi pengurus aktif di salah satu parpol, adalah Buzairi. Mengenai itu, Ketua KPU Sumenep Rahbini sempat membenarkan saat dikonfirmasi sejumlah pewarta. Tepatnya, usai melantik 1.002 anggota PPS di Gedung Graha Adi Poday, Sumenep pada Minggu (26/5).
Menurutnya, Buzairi sudah mengundurkan diri sebagai anggota PPS Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk pada Sabtu (25/5) malam. Hal itu, dilakukan pasca KPU Sumenep melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Sudah diklarifikasi. Jadi, yang bersangkutan sudah memundurkan diri,” ungkapnya.
Untuk diketahui, status Buzairi dalam kepengurusan salah satu parpol, adalah sebagai bendahara di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Dasuk. Akibatnya, kata Rahbini, maka yang bersangkutan tidak dapat dilantik sebagai anggota PPS Desa Jelbudan.
“Jadi, tidak dilantik hari ini. Tentu sudah di-PAW (Pengganti antar waktu),” jelasnya.
Mengenai PAW yang menggantikan kedudukan Buzairi, adalah calon anggota PPS yang berposisi di nomor 4. Dalam hal ini, seharusnya adalah Hasan. Pernyataan tersebut, disampaikan langsung oleh rahbini kepada sejumlah awak media.
“Anggota PPS nomor urut 4 yang dilantik hari ini,” tegasnya.
Ternyata, keterangan yang disampaikan Rahbini diduga berbohong. Kecurigaan itu, dikuatkan dengan pernyataan langsung dari calon anggota PPS Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, nomor urut 4, Hasan.
Sejauh ini, dia belum pernah dihubungi oleh pihak KPU Sumenep untuk menerima informasi tentang PAW. Apalagi, diminta menghadiri proses pelantikan pada Minggu (26/5). “Saya tidak menerima informasi apapun dari KPU. Saya tidak tahu apa-apa terkait pelantikan itu,” tuturnya.
Untuk mengkonfirmasi kembali pernyataan Rahbini yang diduga berbohong itu, maka maduraindepth.com mendatangi Kantor KPU Sumenep, Senin (27/5). Namun, yang bersangkutan tidak menemui awak media.
Kedatangan sejumlah wartawan ke Kantor KPU Sumenep, tepat pada waktu jam kerja. Yakni sekitar pukul 10.30 menjelang siang. Namun, hingga pukul 11.20, Rahbini belum juga datang menemui pewarta. Begitu juga, dengan Komisioner yang lain.
Sementara itu, salah satu petugas di Kantor KPU Sumenep yang tidak menyebutkan namanya, mengatakan bahwa Rahbini tidak sedang keluar alias ada di lingkungan kantor setempat. Sebab, kata dia, tas dan mobil dinas milik Ketua KPU ada di lokasi.
“Tadi ada di sini. Mungkin sekarang sedang di masjid. Tunggu saja,” katanya.
Sampai berita ini di tulis, Rahbini belum juga memberikan keterangan. Baik secara langsung, atau bahkan melalui sambungan telepon. (bus/*)