Ketua DPRD Bangkalan Himbau Warung Makan Tak Buka Siang Hari

DPRD Bangkalan
Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Demi menjaga kondusifitas bulan suci ramadan, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menghimbau agar warung makan tidak berjualan pada siang hari.

Himbauan itu mempertegas surat edaran (SE) Bupati Bangkalan yang ditujukan bagi pengusaha rumah makan, cafe, warung, dan sebagainya agar tidak beroperasi pada siang hari hingga pukul 15.00 WIB.

“Maka dari itu, mari kita ikuti bersama untuk saling menghormati masyarakat yang sedang beribadah puasa,” ungkapnya, Selasa (20/4).

Pria asal Burneh itu memaparkan, sesuai jargon Kabupaten Bangkalan yang berbunyi kota dzikir dan sholawat, oleh sebab itu semua pihak harus bisa mengimplementasikan hal itu di bulan penuh ampunan tahun ini.

“Bukannya melarang, tapi mari kita hormati bersama orang yang sedang melakukan ibadah puasa sebagai bentuk toleransi” papar Fahad.

Orang nomor satu di lingkungan Wakil Rakyat Bangkalan itu juga meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban bagi warung dan rumah makan yang beroperasi mulai pagi sampai siang hari.

Tindakan itu, lanjut dia, sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menyambut bulan suci ramadan 1442 Hijriyah kali ini.

“Jika masih ada warung makan, cafe, ataupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar SE Bupati Bangkalan, kami harap untuk ditertibkan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya. (SA/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *