Kerap Kehabisan Blangko, Dispendukcapil Sumenep Ajukan Pengadaan 70 Ribu Keping untuk 2020

Blangko e-KTP Sampang Madura
Warga menunjukkan e-KTP. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Terbatasnya ketersediaan blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2019 lalu, membuat Dinas terkait akan melakukan pengajuan 70 ribu keping blangko tahun 2020 ini.

Pasalnya, setelah Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin, pemerintah pusat membatasi regulasi e-KTP, yakni 500 keping perbulan.

“Setelah Pilpres kemarin untuk ketersediaan blangko e-KTP dibatasi hanya 500 keping perbulan, jadi itu sangat terbatas untuk daerah Sumenep ini,” ungkap Wahasah, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Pelayanan Penduduk, Jumat (10/1).

Hingga saat ini, pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi pemula yang tidak pernah mempunyai e-KTP sebelumnya, dan perubahan dari KTP biasa ke e-KTP.

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kami ganti dengan penerbitan Surat Keterangan Pengganti KTP yang aktif selama 6 bulan,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Wahasah juga mengungkapkan bahwa, di tahun 2020 Dispendukcapil Sumenep ajukan 70 ribu keping Blangko e-KTP ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Iya kalok disetujui Alhamdulillah, berarti kebutuhan masyarakat untuk memperoleh e-KTP bisa terpenuhi,” pungkas dia. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto