Keberangkatan Ribuan Jamaah dari Sumenep Dikawal Polisi pada Peringatan Satu Abad NU di Sidoarjo

satu abad NU sumenep
Puluhan petugas bersiap untuk mengawal keberangkatan ribuan jamaah asal Kabupaten Sumenep pada peringatan satu abad NU di Sidoarjo. (Foto: Polres Sumenep)

maduraindepth.com – Puluhan petugas dari Polres Sumenep diterjunkan untuk mengawal keberangkatan jamaah yang akan berangkat ke acara peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo. Apel kesiapan petugas pengawalan dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di halaman Sanika Satyawada Mapolres Sumenep, Senin (6/2).

Puncak peringatan Satu Abad NU akan berlangsung pada Selasa (7/2/2023) besok. Dalam rangka pengawalan, Polres Sumenep menerjunkan sebanyak 60 personil dan 31 orang Dalmas.

banner auto

Perwira kelahiran Jember itu menjelaskan, jamaah dari Kabupaten Sumenep diperkirakan mencapai 4.500 orang. Ribuan warga NU itu akan berangkat menggunakan 284 unit kendaraan, terdiri 13 bus, 181 minibus dan kendaraan pribadi 90 unit.

Berikut teknis dan jadwal keberangkatan jamaah yang akan hadir pada peringatan Satu Abad NU dari Kabupaten Sumenep:

  1. Rencana keberangkatan, Senin, 6 Februari 2023 pukul 15.00 wib dengan titik kumpul 1 di parkiran Masjid Jamik dan Alun-alun Taman Bunga, Sumenep. Titik kumpul 2 di Pondok Pesantren Al-Ihsan, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Sedangkan titik kumpul 3 di lapangan parkir PC NU Ranting Pasongsongan.
  2. Tiap titik kumpul didampingi ambulance dari Dinkes Sumenep sebanyak 3 unit dengan paramedis dan teknis keberangkatan melekat pada rombongan terakhir sebelum Patwal TUP.
  3. Tehnis Pemberangkatan, rombongan kendaraan pribadi maksimal 5 unit dengan rute mengikuti dari Patwal. Setiap kendaraan diberikan tanda stiker oleh panitia, wajib menggunakan driver, dan wajib mentaati rute yang telah ditentukan.
  4. Tata tertib selama dalam perjalanan. Rombongan tidak diizinkan menyalip satu kendaraan dengan yang lain. Kecepatan maksimal 50-60 kilometer per jam dan tetap memprioritaskan kendaraan yang bersifat darurat.
Baca juga:  Tim Pansus DPRD Sampang Rekomendasikan Sembilan Poin Terkait LKPJ Bupati Tahun 2022

Padal dan kepala pengawalan wajib membuat grup WA dengan anggota Padal Kawal, anggota kawal, ketua rombongan tiap kendaraan peserta Pam Tup, dan Ketua Banser yang ada dirombongan. Apabila rombongan terputus karena halangan, maka ketua rombongan segera melaporkan kepada Padal melalui WA maupun japri. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto