maduraindepth.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PMII) Sampang kembali menggelar demonstrasi di depan Mapolres setempat, Kamis (10/3). Demo itu sebagai wujud menagih janji Polres Sampang yang hingga kini belum menangkap pelaku pencabulan.
Ketua Kopri PMII Sampang Ummu Kulsum mengatakan, kasus pencabulan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kedungdung pada Oktober 2021 lalu. Pihak keluarga korban melaporkan kasus kekerasan seksual pada 12 Oktober 2021.
Namun hingga kini pelaku belum ditangkap ditangkap. Pihaknya menganggap penegak hukum di wilayah hukum Sampang hanya bisa berjanji. Terbukti, pelaku sampai saat ini masih menghirup udara bebas.
“Sudah berjalan dua minggu lebih setalah aksi pertama, nyatanya sampai kini (Polres) tidak memberikan hasil progres penangkapan pelaku,” ujar Ummu Kulsum.
Ia menganggap, institusi kepolisian di Sampang sangat lamban dan mandul dalam menuntaskan kasus ini. Padahal aparat penegak hukum susah mengantongi identitas pelaku yang berinisial S yang tak lain merupakan warga Kecamatan Kedungdung.
“Tidak mampu menangkap, padahal pelakunya hanya satu orang,” tandasnya.
Rugikan Korban
Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman menganggap, demo yang dilakukan oleh Kopri PMII tersebut merugikan korban. Bahkan ia karena demo itu akan menyebabkan pelaku kabur.
“Sangat disayangkan, adik-adik berteriak di luar didengar semua orang, kasus yang tidak terlalu kedengaran akhirnya bisa diketahui semua orang terutama pelaku,” kata AKBP Arman.
Menurutnya, seharusnya demonstran menjaga privasi korban agar tidak diketahui publik. “Kan kasihan juga (kalau) tahu si korban dan alamat rumahnya,” kilahnya.
Kapolres itu beralibi, demonstrasi yang dilakukan Kopri PMII itu akan membuat publik bertanya-tanya siapa yang menjadi korban dari kasus ini. Sehingga ia berasumsi akan membuat korban tambah terbebani.
Menyikapi kasus ini, bukan soal kapan pelaku ditangkap. “Tapi juga dipikirkan si korban supaya masyarakat tidak bertanya-tanya soal identitas korban,” tandasnya.
Pihaknya meyakinkan Kopri PMI bahwa pelaku akan segera ditangkap. Pasalnya Polres Sampang sudah melakukan penyelidikan tersangka sejak tanggal 17 Februari lalu.
“Kami yakin akan menangkapnya, tapi teknis pencariannya kami tidak akan bongkar. Untuk pengejarannya bukan hanya di wilayah lokal namun juga di luar Jawa Timur,” bebernya. (Alim/MH)