Jelang Akhir Tahun, Ratusan Desa di Bangkalan Belum Ajukan Pencairan DD Tahap 3 2022

BPKAD Bangkalan
Sejumlah pegawai berada di Kantor BPKAD Bangkalan, Jumat (16/15). Diketahui, banyak desa di Bangkalan belum mengajukan pencairan DD tahap 3 tahun 2022. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan menyebut, banyak desa belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap 3 tahun 2022. Padahal, pergantian tahun tersisa 15 hari lagi.

Analis Perbendaharaan Negara BPKAD Bangkalan Sarwono menyampaikan, pihaknya mencatat, hanya sekitar 49 desa dari total 273 desa di Bangkalan yang sudah mengajukan pencairan DD tahap 3. Artinya, ada sekitar 224 desa yang belum mengajukan.

banner 728x90

Dikhawatirkan, akibat keterlambatan pengajuan tersebut berdampak pada realisasi dan laporan. Apalagi jika penggunaannya untuk pembangunan fisik. “Ya DD tahap tiga harus selesai tahun ini, sebelum tutup buku,” tegasnya, Jumat (16/12).

Keterlambatan pengajuan pencairan DD dari puluhan desa di Kota Dzikir dan Shalawat tersebut, lanjut dia, dampak dari realisasi tahap 2 yang belum selesai dikerjakan. Sehingga, desa tidak bisa mengajukan untuk pencarian DD tahap 3 tahun ini.

“Setiap kali pekerjaan atau realisasi DD harus dilakukan yang namanya monitoring. Apabila realisasi DD tahap sebelumnya belum selesai, maka tahap berikutnya belum bisa mengajukan,” ucapnya.

Perlu diketahui, pengajuan pencairan DD setiap tahunnya dibagi menjadi tiga tahap. Rinciannya, pada tahap 1 dan 2 besaran pencairan pencairan masing-masing sebanyak 40 persen. Sedangkan 20 persen pencairan DD pada tahap 3.

Sarwono menambahkan, apabila DD 2022 tidak terserap 100 persen hingga akhir tahun, uang tersebut akan masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). “Jika tidak terserap bisa dijadikan Silpa saja, lebih aman,” tukasnya. (RM/*)

Baca juga:  Selama Pandemi Volume Sampah di Sampang Meningkat, Sehari Tembus 35 Ton

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *