Jalan Nasional di Madura Kerap Macet, Kementerian PUPR Singgung Kinerja Dishub

jalan nasional madura macet kementerian pupr
Sekjen Kementerian PUPR RI, Muhammad Zainal Fatah. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Muhammad Zainal Fatah menyebut, kebijakan dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur dapat dilakukan pemerintah daerah. Saat berkunjung ke Madura, dia juga menyinggung soal akses jalan nasional yang kerap terjadi kemacetan.

“Secara spesifik, pembangunan suatu wilayah melalui otonomi daerah, sebenarnya pemerintah daerah yang memiliki peran cukup besar untuk pengembangan infrastruktur dalam upaya percepatan ekonomi,” ujarnya, Sabtu (14/10).

banner 728x90

Pihaknya mengakui, pemerintah pusat membangun infrastruktur dasar sebagai tanggung jawab untuk jalan nasional yang tetap melakukan perbaikan dan pelebaran akses demi kelancaran lalu lintas kendaraan bermotor dan perputaran ekonomi masyarakat.

Upaya dalam mengembangkan infrastruktur, Zainal menyebut, pemerintah daerah sangat diperlukan membuat program yang terarah. Kecuali daerah tertentu, misal pemerintah mendorong Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Menurutnya, pemerintah daerah harus berupaya supaya mendapatkan dukungan dan dibantu secara langsung oleh pemerintah pusat. “Jika pemerintah pusat menetapkan sebagai KSPN, pasti dukungan dari pemerintah pusat akan lancar terhadap daerah,” imbuhnya saat berkunjung ke Kabupaten Pamekasan.

Melihat perkembangan akses jalan nasional yang telah dilakukan perbaikan, namun sering terjadi kemacetan lalu lintas, seperti di wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat diminta bekerja. Lantaran, akses jalan sering dijadikan tempat parkir oleh pengendara.

Baca juga:  Ziarah ke Makam Raja-Raja di Asta Tinggi Tandai Pembukaan Faskara 2022

“Apakah menyelesaikan masalah, tidak. Karena, jalan nasional yang diperbaiki dan dilebarkan selalu dijadikan tempat parkir. Dinas Perhubungan harus bekerja dan perlu melakukan penataan untuk mencegah kendaraan bermotor agar tidak memarkir kendaraan di jalan nasional,” tandasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *