Jadi Rongsokan, Puluhan Mobdin Dikandangkan di Belakang Kantor BPPKAD Sumenep

Puluhan mobil dinas dikandangkan di belakang kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Puluhan aset negara berupa mobil dinas (Mobdin) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur banyak yang jadi barang rongsok alias dikandangkan. Namun pemerintah setempat belum melakukan penghapusan terhadap puluhan aset tersebut.

Pantauan maduraindepth.com, puluhan Mobdin tersebut dikandangkan di belakang kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.

banner auto

Kepala BPPKAD, Rudi Yuyianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Imam Hidayat menerangkan, puluhan aset tersebut sudah dilaporkan ke pusat. Bahkan, diakuinya, akan dilakukan penghapusan tahun ini.

“Aset itu sudah ada dalam laporan pusat. Aset itu akan kita proses untuk penghapusannya ditahun ini. Terus terang saja kita telah kemarin mengajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penilaian dan kehilangannya,” terangnya kepada maduraindepth.com, Jumat (9/8/2019).

Pihaknya menyebutkan, puluhan Mobdin tersebut diantaranya milik empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian satu lagi tidak disebutkan nama dinasnya.

“Jadi kemarin kita sudah masuk 63 unit diantaranya empat OPD, cuma sampai sekarang kita menunggu kepastian KPKNR untuk turun, karena sekarang KPKNR masih mengurusi barang milik negara,” unkapnya.

Seharusnya, kata Imam, apabila ada barang yang rusak seperti Mobdin tersebut, pihak OPD setempat semestinya melaporkan kepada BPPKAD. “Terkait barang-barang yang rusak seharusnya memang dilaporkan ke kita, dan kami akan mengajukan ke bupati,” tutur dia.

Baca juga:  Mall Pelayanan Publik Segera Hadir Di Sumenep

Ditanya soal aset mobil kenapa ditempatkan di belakang kantornya, Imam menjawab, itu adalah kelemahan Pemkab Sumenep yang belum mampu membuat gudang untuk penyimpanan. “Kelemahan kita itu memang tidak punya gudang aset, kita tidak punya itu. Kalau kota lainnya ada,” tandasnya.

Sekedar diketahui, saat ini BPPKAD telah melakukan penghapusan aset sejak aktif sejak 2018 lalu. Namun, tahun ini sampai tahun 2020 mendatang semua aset Pemkab Sumenep telah mulai dianggarkan kembali. (MR/MH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto