Hindari Kerumunan Massa, MPP di Sumenep Ditutup Sementara

MPP Kabupaten Sumenep resmi ditutup sementara. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Untuk sementara waktu, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sumenep, ditutup. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 semakin meluas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakam, langkah penutupan MPP itu merupakan langkah tepat dengan tujuan mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak.

“Penutupan MPP ini terkait adanya imbauan dari Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing Measure atau menjaga jarak antar warga, guna mencegah penyebaran Covid-19. Makanya kita siasati ditutup sementara,” terangnya, Rabu (25/3).

Meski begitu, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut. Hanya saja, dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sekarang pelayanan dialihkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya.

Sedangkan, ditanya pelayanan bagi warga kepulauan, pihaknya menerangkan sudah dilayani di setiap Kecamatan. “Untuk pelayanan administrasi kependudukan disejumlah kepulauan, bisa dilayani di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, sehingga masyarakat kepulauan tidak harus ke darat,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto