banner 728x90

Hari Jadi Sampang ke-402, 3.230 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 3.230 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam prosesi khidmat di Alun-alun Trunojoyo, Selasa (23/12/2025).(Foto: Poer/MH)

maduraindepth.com – Kabar gembira menyelimuti ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-402, Selasa (23/12/2025), Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Alun-alun Trunojoyo Sampang dan menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga non-ASN yang telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Sebanyak 3.230 orang kini sah menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ribuan PPPK tersebut terbagi dalam tiga formasi, yakni 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga guru, dan 618 tenaga kesehatan. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan mutu pendidikan, serta memperluas layanan kesehatan di Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki kedudukan hukum yang jelas sebagai ASN.

“PPPK Paruh Waktu ini tetap ASN yang sah, memiliki NIP, serta hak dan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Yang membedakan hanya pengaturan jam kerja dan skema penghasilan, bukan tanggung jawabnya,” tegas Aba Idi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arief Lukman Hidayat menjelaskan bahwa sebelumnya jumlah PPPK yang diusulkan mencapai 3.245 orang. Namun, hanya 3.230 peserta yang melanjutkan hingga tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga:  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Bagikan 500 Sertifikat Tanah Di Bangkalan

“Sebanyak 15 orang tidak melengkapi DRH sehingga secara otomatis dianggap mengundurkan diri,” jelas Arief.

Ia juga menambahkan bahwa penyerahan SK ini sengaja dipusatkan pada momentum Hari Jadi Sampang dan dituntaskan sebelum akhir Desember 2025.

“Dalam waktu dekat, seluruh PPPK akan menandatangani perjanjian kerja bersama Bupati. Prosesnya akan kami koordinasikan hingga ke tingkat kecamatan,” tambahnya.

Terkait penghasilan, Arief menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan bergabungnya 3.230 ASN baru, Pemkab Sampang optimistis pelayanan publik semakin optimal, seiring upaya mewujudkan visi “Sampang Hebat Bermartabat Plus.”(Poer/MH)

Penulis: Poer
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *