Grebek Rumah Kosong di Bangkalan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

pelaku curanmor rumah kosong bangkalan
Penangkapan dua pelaku Curanmor di Bangkalan. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bangkalan ditangkap usai polisi menggerebek salah satu rumah kosong di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi. Sebelum itu, polisi sempat dibuat kewalahan, karena dua pelaku berinisial MA, 27, dan IM, 35, sempat kabur dari kejaran petugas.

Pengejaran di kawasan perkampungan desa tak terelakkan. Sehingga polisi terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkan kaki salah seorang pelaku.

banner auto

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyampaikan, kedua pelaku curanmor telah melakukan operasi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satunya di wilayah Kecamatan Sepuluh, Bangkalan. Bahkan, saat beraksi keduanya membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

“Kami sudah amankan pelaku serta senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pelaku,” tuturnya Rabu (7/6).

Menurutnya, setiap kali melakukan aksinya di wilayah yang berbeda, pelaku berganti-ganti teman. Aksi keduanya terbongkar setelah salah satu korban yakni pelajar SMKN 1 Sepulu, melaporkan kehilangan sepeda motor saat diparkir di sekitar sekolah.

“Sebanyak 4 sepeda motor hasil curian dari empat TKP berbeda telah kami amankan dari sebuah rumah kosong di Desa Macajah yang disimpan oleh pelaku,” tukasnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku MA dan IM diancam hukuman lima tahun penjara. (RM/*)

Baca juga:  IAI NATA Laksanakan PPS, Raih Mimpi Wujudkan Prestasi di New Normal

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto