maduraindepth.com – Mobil operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sampang terancam ditarik. Pasalnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mendapati adanya perubahan warna pada plat nomor kendaraan roda empat tersebut.
Kepala Bidang Aset BPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada Baznas. Karena perubahan warna pada plat nomor tersebut menyalahi surat perjanjian pinjam pakai.
“Insya Allah besok kami buatkan serat teguran,” tegasnya, Sabtu (21/11) kemarin.
Bambang menjelaskan, perjanjian pinjam pakai tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN/BMD PP nomor 28 tahun 2020 perubahan PP nomor 27 tahun 2014. Kemudian Permendagri nomor 19 tahun 2016, Perda Kabupaten Sampang nomor 12 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik Daerah Kabupaten Sampang.
“Kalau itu dilakukan perubahan Nopol ataupun plat sebagai bentuk pelanggaran, sanksinya bisa berupa teguran penarikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sampang Faidol Mubarak tidak bisa memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui selulernya.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh maduraindepth.com, karyawan Baznas membenarkan jika mobil dengan nopol M 1042 tersebut merupakan kendaraan operasional Ketua Baznas Sampang. (RIF/MH)