maduraindepth.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiyawan menjadi Pj Bupati Sampang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sampang, Fadol, yang juga sebagai pengurus partai.
“Sesuai amanat Kemendagri kita segara berkirim surat ke Bupati Sampang, kita akan beritahukan soal surat pemberitahuan masa jabatan secara langsung, mungkin nanti malam,” katanya, Kamis (5/10).
Selanjutnya, pada Senin, 9 Oktober 2023, pihaknya akan mengirim surat ke fraksi guna memulai tahapan penyusunan pengusulan Pj Bupati Sampang. “Kalau sesuai jadwal tanggal 20 Oktober ini kita akan paripurnakan terkait siapa saja nama yang muncul dari usulan fraksi jadi Pj Bupati,” imbuhnya.
Sementara, pada sekitar 25 Oktober 2023 mendatang akan mengirim surat usulan Pj Bupati Sampang ke Kemendagri. “Walaupun pimpinan fraksi belum lengkap, fraksi PKB usulkan pak sekda jadi Pj Bupati Sampang,” bebernya.
Fadol mengungkap alasan PKB mengusulkan Sekda Sampang karena dirasa memahami dan mengerti Sampang secara geografis, budaya dan peta politik di Kota Bahari.
“Minimal ada tiga nama yang diusulkan jadi Pj Bupati, kalau lebih dari itu, ya kita voting. Sementara dari fraksi PKB yang diusulkan Sekda,” ucapnya lagi.
Terima Kasih, PKB Percaya Saya
Sementara Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) yang bisa diusulkan sebagai Pj Bupati harus pejabat eselon II. Jika memang PKB mengusulkan dirinya, ia tidak bisa menolak.
“Saya berterima kasih, berarti PKB percaya kepada saya. Saya tidak boleh menolak kepercayaan, ini sebuah kepercayaan dari PKB kepada saya selaku Sekda yang memenuhi syarat diusulkan,” ujar pria yang karib disapa Wawan itu.
Jika fraksi-fraksi lain juga mengusulkan dirinya, Wawan tidak bisa berkomentar banyak. Ia mengaku dirinya hanya ASN yang siap menjalankan tugas di mana saja.
“Kalau usulan dari parpol lain, ya monggo, saya juga tidak bisa berkomentar banyak. Saya tidak bisa intervensi ke situ, karena saya ini hanya ASN yang siap melaksanakan amanah atau tugas di mana saja,” pungkasnya. (Alim/MH)