FPR Sebut Program BPNT 2019 Belum Tuntas

Istimewa

maduraindepth.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berubah nama menjadi Program Sembako. Sayangnya, program yang sudah berganti nama itu dianggap bermasalah.

Seperti yang terjadi di Pulau Raas. Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hangus sebelum digunakan. Temuan itu dikawal langsung salah satu anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) Forum Pemuda Raas (FPR), yang mengklaim tidak tersalurkannya program tersebut di Pulaunya.

banner auto

“Pasti kita kawal sampai selesai, karena diduga ada bentuk kelalain dari petugas yang bersangkutan,” ungkap Bukhairi, Jumat (6/3).

Dari data yang dipegang anggota FPR ini, sebelum berubah ke program sembako, progam BPNT pada tahun 2019 lalu, kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) isi saldo hangus tanpa dibelanjakan. Hal itu membuat masyarakat Pulau Raas itu, khususnya KPM merasa rugi.

“Jadi Kami minta sama Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep harus berkoordinasi dengan Tim Koordinator (Tikor) Kabupaten dan Kecamatan dengan maksimal, tidak hanya melalaui telepon komonikasinya,” kata dia, dengan nada sesal.

Sementara itu, Kadinsos Sumenep Moh. Iksan, menyebut bukan tidak terealisasi, akan tetapi adanya mis komunikasi antara pihak Kepala Desa (Kades) yang ada di Kepulauan Raas sendiri.

“Sebenarnya untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang irisan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersalurkan, sementara yang lain belum tersampaikan kartunya,” terang dia, saat dikonfirmasi dikantornya.

Baca juga:  Bupati Pamekasan Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Setalah dilakukan koordinasi dengan Kades setempat, lanjutnya, ternyata memang enggan disalurkan sebab tidak secara bersamaan.

“Kami sudah menyarankan pada Kades dan pihak Kecamatan, untuk segera dilakukan transaksi bagi KKS PKH yang sudah ada, karena kalau yang lainnya masih menunggu intruksi dari pusat,” tuturnya.

Kendati begitu, ditanyakan saldo KKS yang hangus, pihaknya mengungkapkan, sesuai dengan buku pedoman umum (Pedum) program sembako, ketika saldo KKS yang sudah di salurkan dan tidak dibelanjakan selama 3 bulan, maka secara otamatis akan dikembalikan ke kas negara.

“Tapi sudah melakukan rekonsiliasi pada pusat supaya uangnya bisa kembali dicairkan, tapi sampai saat ini, masih belum ada jawaban dari pusat,” tandasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto