maduraindepth.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus enam tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Tambelengan Sampang. Keenamnya saat ini sudah ditetapkan tersangka kemudian ditahan.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luky Hermawan mengatakan penangkapan keenam tersangka didasarkan hasil pengembangan sejumlah barang bukti. Polisi menyimpulkan keenam tersangka diduga merupakan aktor intelektual dan pelaku utama.
“Enam pelaku ini merupakan aktor intelektualnya dan pelaku lapangan yang membantu. Dari enam orang Insyaallah akan segera kami sampaikan pelaku-pelakunya dan barang bukti yang sudah kami amankan,” kata Luky.
Baca juga: Kerugian Materi Mapolsek Tambelangan Ditaksir Capai Rp 700 Juta
Luky memastikan polisi tidak akan salah menangkap pihak terduga tersebut. Sebab timnya dalam mengintrogasi dinilai sudah bekerja profesional.
Polisi, ujar Luky, juga tengah mendalami siapa tokoh yang menyuplai dana kepada massa pelaku pembakaran tersebut. Selain itu, dia juga mencari siapa sosok pembuat bom molotov yang memicu terbakar hangusnya bangunan dan belasan kendaraan di Mapolsek Tambelangan.
“Kita lagi kembangkan ada sisa bom molotov yang hampir 28. Kami juga temukan juga siapa yang membuat nanti,” ungkapnya.
Keenam tersangka terduga pembakaran tersebut dapat dipersangkakan pasal 170 KUHP. Dia menyebutkan pasal tersebut masih bisa bertambah sebab massa diketahui juga diduga melakukan penjarahan barang di lokasi tersebut. (NR/MR)