DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Rapat paripurna DPRD Sampang
Kondisi ruang aula rapat paripurna DPRD Sampang soal Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang, terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 secara virtual. (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – DPRD Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, Rabu (7/7).

Rapat dilaksanakan secara virtual yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol dan diikuti seluruh anggota legislatif lainnya di Aula Paripurna. Mengingat, masih pandemi Covid-19.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. Yuliadi Setiawan mewakili Bupati Sampang beserta jajaran mengikuti rapat paripurna virtual dari Kantor Pemkab Sampang.

Dalam video conference, Bupati Sampang melalui Sekdakab H. Yuliadi Setiawan menyampaikan, Pemkab Sampang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak tiga kali berturut-turut.

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Sampang, eksekutif dan legislatif ,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjut dia, eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih terhadap realisasi lima raperda inisiatif yang sudah direncanakan.

“Semua kita dorong demi mewujudkan seluruh program untuk membangun Sampang yang lebih baik, sesuai visi Sampang hebat bermartabat,” ucapnya.

Pada forum paripurna tersebut juga disampaikan terkait hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kepada seluruh anggota DPRD yang hadir.

Adapun keputusan itu antara lain:

A. Pada 7 Juli 2021 rapat paripurna dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang tentang raperda pertanggung jawaban pelaksana APBD tahun 2020 telah dilaksanakan secara virtual bersama pemerintah kabupaten.

Baca juga:  Rumah Warga Pulau Mandangin Rusak, Wakil Rakyat: Saya di Komisi IV, Yang Dibutuhkan Tangkis Laut

B. Pada 7 sampai 9 Juli 2021 soal pembahasan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang tahun 2020 telah dilakukan ditingkat fraksi- fraksi.

C. Pada 12 Juli 2021 rapat paripurna dengan acara penyampaian pemandangan oleh fraksi- fraksi terhadap reperda pertanggung jawaban pelaksana APBD Kebupaten Sampang, untuk anggaran tahun 2020 dan jawaban Bupati Sampang terhadap fraksi fraksi yang ada.

D. Tanggal 13 sampai 27 Juli 2021 dilakukan pembahasan raperda tentang, pertanggung jawaban pelaksana APBD Kabupaten Sampang tahun 2020 di tingkat badan anggaran DPRD Sampang.

E. Kemudian 29 Juli 2021 rapat paripurna Pertanggung jawaban pelaksana APBD tahun 2020, juga pendapatan akhir Bupati Sampang (Laporan Badan Anggaran DPRD dan penandatanganan persetujuan antara DPRD bersama Bupati Sampang).

Yuliadi berharap Raperda yang sudah direncanakan bisa terealisasikan dengan baik dan terbuka. Sehingga memberikan dampak yang baik bagi perkembangan Kabupaten Sampang yang hebat dan bermartabat.

“Saling mendukung guna tercapainya lima raperda inisiatif dimasa pandemi ini,” harapnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto