maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi bantuan mobil sehat (Sigap). Pembentukan Pansus tersebut disepakati pada rapat paripurna internal Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (9/7) kemarin.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman menyampaikan pembentukan Pansus dilakukan untuk menyoroti bantuan mobil sehat.
“Tujuannya untuk mengetahui berapa anggaran yang dihabiskan, pergeseran anggarannya dimana,” jelas Fathor.
Menurut Fathor, tidak semua anggota dewan mengetahui anggaran bantuan mobil sehat tersebut. Alasannya tidak semua anggota dewan berada di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.
“Jadi yang di Banmus itu ingin mengetahui bagaimana penganggarannya, begitu juga yang di Banggar juga ingin mengetahui sejauh mana realisasinya,” ungkap dia.
Dia membeberkan, Banmus DPRD Pamekasan tidak hanya membentuk Pansus Mobil Sehat saja. Melainkan juga membentuk dua Pansus lain, yakni Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dan Pengawasan Anggaran Covid-19.
“Jadi ada tiga Pansus yang kami bentuk,” ujarnya
Fathor mengungkapkan, ketiga Pansus tersebut akan bekerja dimulai pekan depan. “Pansus itu akan bergerak insya Allah Minggu depan,” pungkasnya. (RUK/MH)