maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Rapat yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD itu dihadiri Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat, Selasa (28/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol. Termasuk dihadiri wakil pimpinan dan anggota DPRD, bersama unsur Forkopimda, pejabat Sekkab, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menjelaskan, agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan Nota Penjelasan LKPj 2022 yang dibacakan Bupati Sampang Slamet Junaidi. “Selanjutnya, LKPJ itu akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) LKPJ. Kami sudah bentuk tim pansus itu yang dipimpin oleh saudara Alan Kaisan,” ucapnya.
Selain mendengar penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ 2022, rapat paripurna ini juga membahas tentang laporan Bapemperda dan pengesahan dua Raperda inisiatif. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilaksanakan pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati 2022.
“Dua Raperda inisiatif yang disahkan yaitu Perda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, juga Perda tentang kebudayaan dan tradisional,” paparnya.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi dalam nota penjelasannya menerangkan, setiap tahun Pemkab wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Tujuannya, memberikan keterangan tentang pelaksanaan tugas umum pemerintah selama 2022.
“Kewajiban itu telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena, paripurna laporan keterangan LKPJ merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam Undang-undang, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Sampang itu juga memaparkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Sebagaimana tertera dalam RPJMD, ada lima titik program pembangunan yang menjadi fokus utama dalam visi misi Sampang Hebat Bermartabat.
Program-program itu di antaranya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Kemudian, pengentasan kemiskinan, pemantapan pemulihan ekonomi dan infrastruktur wilayah dalam mewujudkan kemandirian daerah dan perdesaan.
Selain itu, lanjut dia, yaitu penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik, keempat harmonisasi kehidupan bermasyarakat. “Guna mencapai target itu, kami memiliki strategi khusus diantaranya meningkatkan kualitas pembangunan manusia, melalui pemerataan aksebilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan, kondisi sosial dan peran pemuda,” pungkasnya. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini