Dorong Pengembangan Usaha Tangkap Ikan, Diskan Sumenep Realisasikan Program Sehat Nelayan

sehat nelayan diskan sumenep
Diskan Sumenep menggelar kegiatan bimbingan teknis prasertifikasi hak atas tanah kepada nelayan beberapa waktu lalu. (Foto: Diskan Sumenep for MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus mengoptimalkan pelayanan terhadap nelayan. Salah satunya, yaitu dengan merealisasikan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan.

Kepala Diskan Sumenep Agustiono Sulasno melalui Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Joni Hariyanto mengungkapkan, bahwa Sehat Nelayan merupakan program kerja sama lintas sektor. Yaitu dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan kelompok nelayan.

“Kegiatan Sehat Nelayan merupakan program fasilitasi untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan,” ungkapnya, Jumat (16/8).

Dilaksanakannya program Sehat Nelayan, sebagai bentuk perhatian serius dari pemerintah terhadap masyarakat. Khususnya, untuk menjadi solusi atas persoalan yang terjadi. Sehingga, upaya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan bisa makin maksimal.

“Banyak tanah milik nelayan yang tidak bersertifikat. Sehingga, tidak memiliki kekuatan hukum dan rawan terjadi sengketa,” jelasnya.

Berdasarkan temuan persoalam serupa, maka pemerintah turun langsung ke bawah untuk memberikan solusi inovatif dengan meluncurkan Program Sehat Nelayan. Sehingga, para pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh akses sertifikasi hak milik atas tanah dengan mudah.

Selain itu, Program Sehat Nelayan juga berorientasi terhadap upaya kesejahteraan masyarakat. Melalui program tersebut, maka para nelayan bisa lebih mudah untuk mendapatkan akses modal pengembangan usaha yang dijalankan.

Baca juga:  Satu Nelayan Sumenep yang Tenggelam Ditemukan, Begini Kondisinya

“Setelah sertifikat hak atas tanah diterbitkan, maka bisa dipakai sebagai jaminan kredit pinjaman modal ke bank untuk mengembangkan usaha,” tuturnya.
Sehubungan dengan itu, lanjut Joni, proses realisasi Program Sehat Nelayan di Sumenep sudah berlangsung mulai tahun 2023 secara bertahap. Meliputi, tahun pertama dilakukan langkah prasertifikasi, yaitu indentifikasi dan sosialisasi kepada calon peserta Sehat Nelayan.

Selanjutnya, pada tahun 2024 ini, sedang dilangsungkan proses sertifikasi hak atas tanah. Dalam tahapan ini, instansi pemerintah yang berwenang melaksanakan kegiatan adalah BPN. Berikutnya, tahapan terakhir adalah pascasertifikasi yang merupakan proses penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada para nelayan.

Mengenai jumlah peserta Program Sehat Nelayan yang sedang difasilitasi oleh Diskan Sumenep saat ini, yakni sebanyak 200 orang. Rinciannya terdapat di Desa Jate, Kecamatan Giligenting sebanyak 40 orang. Kemudian, di Desa Banmaleng, Kecamatan Giligenting sebanyak 160 orang.

“Kantor pertanahan sudah melakukan proses pengukuran terhadap calon penerima calon lokasi (CPCL),” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *