Dispendukcapil Sampang Soal e-KTP WNA: Kami Bukan Menerbitkan, Tapi Mencetak

e-KTP WNA di Sampang
Nor Alam sedang melihat berkas WNA yang memohon pencetakan e-KTP di Dispendukcapil Sampang. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Nor Alam membantah terkait penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga negara asing (WNA) secara ilegal. Ia mengungkap, identitas WNA tersebut berinisial MAH.

“Kami bukan menerbitkan tapi mencetak sesuai dengan surat pindah yang dibawa MAH,” ujarnya, Selasa (3/10).

Nor Alam menyampaikan, saat MAH datang ke Dispendukcapil ia membawa surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Karena persyaratannya lengkap, pihaknya memberikan pelayanan sebagaimana lazimnya warga yang lain.

Ia menjelaskan, WNA tersebut bukan dari Kabupaten Sampang, tapi dari Karawang. “Artinya untuk NIK-nya bukan identitas Sampang tapi Karawang. Kalau di Kabupaten Sampang kan 3527, sementara yang dibawa WNA itu kemarin 3215,” tegasnya.

Nor Alam menyebut, pada Senin (2/10) lalu saat ditanya oleh Kantor Imigrasi juga dijelaskan hal yang sama, bahwa Dispendukcapil hanya menerima warga yang pindah dari Karawang sesuai SK yang dibawa.

Lalu, setelah mengetahui MAH adalah WNA, pihaknya telah melakukan pembatalan data kependudukan. Dengan begitu, kedepan pihaknya mengaku akan lebih mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kami tahu warga ini WNA setelah dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, jadi pada waktu itu juga kami melakukan pembatalan data kependudukannya,” jelas Nor Alam.

Baca juga:  Dispendukcapil Sampang Bakal Terapkan Sistem Layanan Aplikasi Kependudukan Baru

Diketahui sebelumnya, Kantor Imigrasi Pamekasan telah mengamankan dua orang yang diduga WNA dari Negara Myanmar dan Bangladesh. Mereka mempunyai data kependudukan di Madura, satu diantaranya mempunyai e-KTP asal Kabupaten Sampang. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *