maduraindepth.com – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang menipis. Oleh karena itu, instansi terkait memberlakukan batasan cetak E-KTP bagi pemohon.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nur Alam mengatakan, ketersediaan blanko E-KTP menipis. Bahkan, per hari ini hanya tersisa sekitar 100 blanko. “Juli 2023 ini blanko sudah menipis,” ucapnya, Kamis (20/7).
Nur Alam menyebut, minimnya blanko disebabkan permintaan masyarakat cukup tinggi dalam pengurusan E-KTP. Terutama pada momen hari raya Idul Adha.
“Pada Idul Adha, dalam sehari jumlah pemohon pembuatan E-KTP mencapai 750 orang, sementara kesediaan blanko kami terbatas,” terangnya.
Akibat menipisnya blanko, pihaknya hanya memprioritaskan cetak E-KTP bagi pemohon dengan kategori orang sakit dan bepergian ke luar negeri. “Kami hanya bisa memberikan blanko E-KTP ini hanya bagi warga yang sakit, seperti butuh rujukan dan bepergian ke luar negeri, bekerja atau semacamnya,” kata Nur Alam.
Pihaknya menyebut, blanko diperkirakan kembali tersedia pada Agustus 2023 mendatang. “Kemungkinan Agustus blanko ada dan cukup. Kami usahakan, karena sementara ini yang lagi buat E-KTP baru dikasih surat keterangan (suket) pengganti kartu E-KTP,” pungkasnya. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI