madurapindepth.com – Stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sampang menipis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat membatasi pencetakan e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa melayani pembuatan e-KTP. Sebab itu, selama stok blanko habis, alternatifnya, mayarakat yang mengurus pembuatan e-KTP baru, untuk sementara akan diganti dengan surat keterangan (Suket).
“Untuk pembuatan e-KTP baru, saat ini belum bisa kami layani,” ucapnya, Rabu (21/12).
Stok yang ada saat ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak. “Khusus keperluan umroh, bepergian ke luar negeri, orang sakit itu ada dan kami sediakan dengan jumlah terbatas,” ujarnya.
Tersisa 200 Blanko
Nor Alam mengungkapkan, saat ini stok blanko hanya tersisa 200 keping. Jumlah ini hanya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara mendesak.
Dikatakan, penyediaan khusus 200 blanko itu bukan aturan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun memang sengaja disediakan khusus bagi masyarakat yeng memilik kepentingan mendesak.
“Kami memang siasati sendiri alias tidak ada di edaran itu. Selama ini, sudah banyak orang ngurus perbaikan KTP untuk keperluan sakit dan umroh,” ungkapnya.
Pemberitahuan mengenai habisnya stok blanko e-KTP di Sampang tertuang dalam surat edaran nomor 471.13/17740/Dukcapil, tertanggal 8 November 2022 dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Insyaalloh ketersediaan blanko pembuatan e-KTP baru akan normal kembali pada 5 Januari 2023 mendatang,” pungkasnya. (Alim/MH)