Dispendukcapil Bangkalan Mendistribusikan Ribuan e-KTP ke Kecamatan

Foto Google.

maduraindepth.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan mencetak ribuan kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP). Hasil cetakan tersebut, masing-masing sudah didistribusikan ke 18 kecamatan di wilayah Bangkalan.

Kepala Dispendukcapil Bangkalan Rudianto mengatakan, sejumlah e-KTP yang rampung dicetak, sudah berada di kecamatan. Hal tersebut meliputi dari proses perekaman baru, rusak, hilang, maupun perubahan elemen data.

“Sekarang sudah berada di kecamatan. Secepatnya kecamatan segera menyampaikan kepada pemilik atau yang bersangkutan untuk segera mengambil e-KTP yang sudah jadi,” kata Rudianto, Kamis (21/3/2019).

Menurut Rudi, sebelumnya masyarakat yang tidak memiliki e-KTP hanya
mengantongi surat keterangan (suket). Sedikitnya jumlah e-KTP yang dicetak sebanyak 302.185. Informasinya proses penyerahan kepada pihak kecamatan, berlangsung sejak tanggal 18 Maret 2019 kemarin.

Rudi menjelaskan, e-KTP tersebut dicetak langsung oleh pusat. Pihaknya tidak ikut campur dalam proses percetakan dalam mengambil kebijakan. Namun pusat hanya mencetak e-KTP yang sudah terekam sebelum tanggal 24 Februari 2019.

“Karena sejak tanggal 25 Februari sampai sekarang pelayanan reguler biasa kembali ke dinas. Kemarin yang dicetak di pusat hanya sampai 24 Februari 2019,” terangnya.

Selain itu, Rudi juga menegaskan bahwa mengurus e-KTP tidak sampai memakan waktu hingga satu Bulan. Berdasarkan SOP, untuk menyetak e-KTP waktu paling lama hanya tujuh hari.

Baca juga:  Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Sebabkan Puluhan Rumah Rusak

“Kita bisa memastikan Kalau tidak ada kendala jaringan, kendala penunggalan, tiga hari bisa selesai. Karena dalam sehari pengajuan e-KTP di Bangkalan rata-rata 300,” tandasnya. (mi – red/rus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto