maduraindepth.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang akhirnya merespons video viral yang menyoroti dugaan penyalahgunaan smart panel di SDN Batoporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung. Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Moh. Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan fasilitas pembelajaran digital diduga digunakan oleh sejumlah guru untuk memutar musik dangdut di dalam ruang kelas. Peristiwa itu menuai sorotan publik karena smart panel merupakan sarana pendidikan yang pengadaannya bersumber dari anggaran negara.
“Kami sangat menyesalkan penggunaan fasilitas negara berupa smart panel yang dipakai untuk menyetel musik dangdut,” kata Moh. Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Yusuf menjelaskan, setelah video tersebut viral, dirinya langsung mendatangi SDN Batoporo Timur 1 guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Ia mengaku telah meminta keterangan dari beberapa guru serta warga di sekitar lingkungan sekolah.
“Saya sudah turun ke lokasi, menanyakan langsung kepada guru-guru dan juga warga sekitar sekolah,” ujarnya.
Terkait isu tidak adanya aktivitas belajar mengajar, Yusuf menyampaikan bahwa sekolah tersebut masih memiliki peserta didik. Namun, kegiatan pembelajaran tidak berlangsung setiap hari seperti sekolah dasar pada umumnya.
“Memang ada muridnya, tetapi aktivitas belajar mengajarnya berlangsung di hari Jumat,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, pihaknya belum menggali persoalan secara mendalam karena banyaknya atensi dari berbagai pihak setelah video tersebut tersebar luas. Ia menyebutkan bahwa sejumlah pihak dari unsur TNI hingga aparat penegak hukum turut meminta penjelasan.
“Saya menerima banyak panggilan, mulai dari Danramil hingga Kejaksaan, terkait informasi ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dijadwalkan memanggil Kepala SDN Batoporo Timur 1 pada Rabu (21/1/2026) untuk dimintai klarifikasi serta dilakukan evaluasi internal terkait pemanfaatan fasilitas sekolah. (Poer/MH)














