Data Terbaru, 70 Ribu Lebih Warga Kabupaten Sumenep Belum Punya KTP

KTP Sumenep
Ilustrasi. (IST)

maduraindepth.com – Sampai dengan 2022, jumlah warga di Kabupaten Sumenep yang seharusnya mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1.135.442 jiwa. Namun, sampai saat ini masih banyak warga yang memiliki kartu identitas tersebut.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mencatat, pada tahun 2022 baru 1.064.534 penduduk yang memiliki KTP. Artinya, sebanyak 70.907 orang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mempunyai kartu identitas kependudukan itu.

banner 728x90

Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasah mengatakan, jumlah penduduk di Kota Keris sebanyak 1.135.441 jiwa. Namun, yang sudah memiliki KTP mencapai 1.064.534 orang.

“Jadi, masih tersisa 70.907 warga yang belum mengantongi KTP,” ujarnya, Senin (23/1).

Diterangkan, banyak faktor yang menyebabkan banyaknya penduduk di ujung Timur Pulau Madura ini yang belum memiliki KTP.  Salah satunya ada warga yang berada di luar daerah maupun luar negeri.

“Kemudian faktor usia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta kurangnya kesadaran warga sehingga tidak datang ke tempat perekaman,” paparnya.

Padahal, lanjut dia, petugas sudah jemput bola dengan melakukan perekaman ke desa-desa terpencil, lembaga sekolah dan pondok pesantren. Termasuk melakukan kerjasama dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Orang disabilitas pun kita datangi untuk perekaman e-KTP. Tapi hingga akhir 2022, masih ada warga yang belum memiliki KTP,” tukasnya. (*)

Baca juga:  Lima Syarat Harus Dipenuhi Pemdes, Agar Bisa Layani Data Kependudukan Warganya

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *