Dandim 0826 Buka Suara Soal Terputusnya Wahana Bianglala di Pasar Malam Pamekasan

Pasar malam pamekasan
Tangkapan layar wahana Bianglala di Pasar Malam Pamekasan terputus viral di berbagi platform media sosial. (FOTO: Rafi/MiD)

maduraindepth.com – Pasar malam yang digelar di lapangan Sedangdang, Kabupaten Pamekasan, tetap broperasi. Padahal wahana bermain Bianglala sempat terputus pada Selasa (29/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf Ubaydillah buka suara soal insiden tersebut. Ia menegaskan, pasca rantai putus itu pihaknya meminta pengelola wahana harus memperbaiki peralatan. Ia meminta demikian, karena pihaknya merupakan penanggungjawab lahan yang ditempati wahana tersebut.

“Jika tidak mengganti dengan rantai baru atau memperbaiki alat lain yang tidak layak digunakan, kami akan menghentikan operasional wahana Bianglala untuk tidak memberikan pelayanan terhadap pengunjung sampai pemilik dapat memenuhi peralatan yang harus diperbaiki,” ujarnya, Rabu (30/8).

Ia menyampaikan, semua peralatan wahana bermain sebelum beroperasi sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Bianglala yang terputus rantai penggerak tersebut.

“Kami selalu melakukan pengecekan secara spesifik, sisi rantai, mesin dan seluruh satuan peralatan demi mencegah kejadian tidak terduga,” ungkapnya.

Ia mengonfirmasi, saat satu unit keranjang wahana Bianglala terjungkal, waktu itu tidak ada pengunjung pasar malam yang bermain wahana tersebut. Sehingga insiden tersebut tidak memakan korban.

“Kebetulan tidak ada penumpang atau sedang kosong. Kondisi seluruh penumpang yang lain beruntung selamat,” ujarnya.

Sementara pemilik Bianglala, Siti Aminah mengaku akan memperbaiki wahananya. Ia mengatakan, penyebab Bianglala bergelantungan karena rantainya tidak seimbang sehingga terputus.

Baca juga:  FKUB Gelar Dialog Lintas Agama, Kemenag: Di Sampang Ada Non-Muslim

“Biasanya, rantai yang putus karena kondisi tidak imbang atau kecantol,” katanya

Insiden itu, terekam kamera warga atau pengunjung pasar malam di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rekaman video beredar luas secara berantai di berbagai platform media sosial (Medsos). (Rafi/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *