maduraindepth.com – Seorang bocah inisial YA (16) diamuk massa lantaran ketahuan mencuri handphone (HP) milik santri. Dia ketahuan saat melancarkan aksinya di Pondok Pesantren (PP) Sirojul Ulum Al-Arzuqoyyah, Galis, Bangkalan.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Muhamad Bahrudin mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1) kemarin sekitar pukul 03:00 WIB. Saat melancarkan aksinya, YA tidak sendirian. Dia dibantu oleh kedua rekannya.
Dijelaskan, setelah berhasil mengambil dua unit HP di rumah KH. Sirojuddin kemudian pelaku pindah ke rumah Nyai Azizah. Namun apes, di sana pelaku kepergok dengan anak Nyai Azizah dan ditangkap.
Lebih lanjut, dia membeberkan, pelaku berhasil menyelinap masuk ke dalam lingkungan pesantren pada saat korban tidur pulas. “Pelakunya tiga orang, tapi yang dua sudah kabur,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun maduraindepth.com, sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa. Tubuh pelaku diikat menggunakan tali ke pohon dan disirami air saat diinterogasi warga.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (AR/MH)