Cegah Kejadian TPPO, Kanim Pamekasan Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Desa binaan imigrasi tppo bangkalan
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Desa Lajing, Bangkalan berjalan sukses dan lancar. (FOTO: Rafi/MiD)

maduraindepth.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Lajing, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (14/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan yang diwakili asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangkalan, Ismed Effendi. Ia juga meresmikan Sekretariat Desa Binaan di Desa Lajing sekaligus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha.

banner 728x90

Beberapa Pejabat Struktural lainnya, yakni Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, R. Chandra Nurcholis, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Setiawan, Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Vinsensius Febriyanus Hedy.

Penghargaan diberikan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kanim Pamekasan yang menggagas pembentukan Desa Binaan Imigrasi dalam upaya preventif pemerintah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bangkalan.

Narasumber Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, melibatkan Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Deky Pratama Jaya Kusuma.

Deky mengakui, bahwa penanggulangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masuk dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2023.

“TPPO meliputi unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi. Salah satu bentuk yang popular dari TPPO adalah prostitusi, selain kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” ungkapnya, Kamis (14/11).

Baca juga:  Kembali Gelar Outdoor Activity, Kenalkan Tanaman dan Satwa Pada Siswa

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha menyampaikan, pembentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Lajing, telah diawali melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, 4 November 2024.

“Pihak Kedutaan Malaysia mengakui tingginya jumlah masyarakat Madura datang ke Malaysia,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Sosialisasi Bina Desa dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang isu sosial dan kriminal yang pernah dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Berdasarkan fakta, koordinasi yang kami lakukan bertujuan untuk dapat memperkuat hubungan kerja sama demi kepentingan publik, khususnya masyarakat Madura,” tegasnya.

Melalui Desa Binaan, pihaknya memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian.

“Program ini, bersifat sebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” pungkas.(Rafi/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *