Buruh Tani Demo Minta BLT-DBHCHT Dicairkan, Pemerintah Tegaskan Penerima Harus Penuhi Syarat

Ratusan petani tembakau dan buruh pabrik gelar aksi demo di depan gedung DPRD Pamekasan, Selasa (31/8). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Ratusan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, Madura menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Selasa, (31/8).

Mereka menolak kenaikan Bea Cukai rokok pada tahun 2022 mendatang lantaran pertumbuhan ekonomi petani dan buruh pabrik rokok dinilai kian memburuk. Apalagi, bea cukai rokok setiap tahunya mengalami peningkatan sehingga berdampak pada rendahnya harga tembakau.

“Tahun 2022 tarif rokok akan dinaikan, sementara ekonomi rakyatnya masih hancur. Tapi pemerintah menaikan bea cukai dengan berdalih demi APBN kita,” kata Zaini Wer Wer, koordinator lapangan aksi demo petani tembakau dan buruh.

Dikatakan, di tengah keterpurukan ekonomi masyarkat, pemerintah masih saja membentuk tim informan di desa-desa se-Kabupaten Pamekasan untuk menghabisi pengusaha rokok yang ilegal dengan dalih demi kesejahteraan rakyat.

“Rakyat mana yang telah dimakmurkan dan disejahterakan?,” tanya Zaini.

Sementara, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar total anggaran Rp 22,5 miliar untuk Buruh Rokok tidak segera dicairkan.

“Kami menduga Pemkab Pamekasan terlalu ambisius untuk menyedot anggaran DBHCHT untuk kepentingan kelompok, tapi substansi pemberdayaan kepada pengusaha rokok masih tidak ada,” tegasnya.

5 Tuntutan Massa Aksi

Berikut tuntunan demonstran petani tembakau dan buruh pabrik tembakau:

Baca juga:  Unik, Pertunjukan Topeng Dalang Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

1. Menolak keras rencana kenaikan tarif cukai rokok di masa PPKM.
2. Gunakan DBHCHT untuk kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan pelaku usaha yang dalam hal ini pengusaha pabrik rokok lokal yang ada di Kabupaten Pamekasan.
3. Bubarkan tim Informan Siroleg yang tidak berdasar dan merugikan kami serta proses rekrutmen tidak transparan dan legal standing hukumnya tidak jelas.
4. Bupati Pamekasan dimohon agar segera evaluasi penggunaan dana DBHCHT Kabag Perekonomian, Disperindag serta bubarkan DPRD Komisi II yang telah menyengketakan BLT Buruh Pabrik Rokok dan Para Buruh Tani karena mereka lalai dan tidak becus mengelola dana DBHCHT dengan baik dan menyengsarakan rakyat.
5. Segera beri subsidi cukai Perusahaan Rokok Lokal guna mengurangi peredaran rokok ilegal agar dapat perusahaan rokok lokal lebih berdaya dan produktif sehingga dari sektor ekonomi lokal lebih sehat dan kuat.

Massa aksi ditemui oleh ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman dan Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan, bahwa dirinya menyetujui tuntutan yang dibawa oleh massa aksi di hadapan gedung DPRD Pamekasan.

“Tuntutan untuk menolak kenaikan cukai rokok di masa PPKM, saya tidak setuju kalau di masa PPKM. Kalau bisa selamanya,” kata Fathor di hadapan massa.

Baca juga:  Disnakertrans Dapat Kucuran Dana Rp 2 Miliar dari DBHCHT

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti menegaskan, syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut yaitu tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya, seperti BLT-DD dan PKH, dalam satu KK hanya bisa satu orang penerima.

“Sementara penerimanya tidak boleh ganda dengan BLT yang lain. Kemarin perusahaan rokok diminta data buruh tapi banyak yang tidak mau mengirimkan data,” tegas Astuti. (RUK/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto