maduraindepth.com – Bupati Sampang H Slamet Junaidi memberi surat imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk menunaikan salat berjamaah, saat adzan dikumandangkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Bupati Sampang, nomor 451/024.1/434.013/2019 tertanggal 13 Pebruari 2019.
Dalam surat tersebut bupati mengimbau kepada OPD dan camat se – Kabupaten Sampang, pada saat mendengar kumandang adzan, semua aktifitas kantor dan publik lainnya agar dihentikan dan melaksanakan ibadah sholat berjamaah di lingkungan OPD masing-masing.
“Ini semata-mata dalam rangka meningkatkan ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya, Selasa (12/3).
Kebijakan tersebut banyak diapresiasi oleh masyarakat dan OPD yang ada di Sampang, salah satunya oleh Juwaini, kepala bagian perekonomian Sampang. Menurut dia, kebijakan Bupati terkait anjuran sholat berjamaah sangat positif.
“Selain dianjurkan dalam Islam, sholat berjamaah juga dapat menambah keimanan kita. Sehingga kinerja kita akan menjadi lebih baik,” singkatnya. (mi – red/wa)