maduraindepth.com – Bakal diberlakukannya kenaikan BPJS Oleh Pemerintah pusat per 1 Januari 2020 mendatang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah menganggarkan dana Rp 50 Milyar untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sampang. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada fakir miskin yang tidak mampu dalam mengikuti pelayanan BPJS.
Dikatakan H. Slamet Junaidi, untuk merealisasikan anggaran tersebut hingga saat ini dirinya masih menunggu regulasinya. “Anggaran sudah disiapkan senilai Rp. 50 Milyar, namun karena hal ini menyangkut pemerintahan alias bukan perorangan sehingga masih menunggu regulasi,” terang mantan anggota DPR RI tersebut, Kamis (28/11).
H. Slamet Junaidi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPJS setempat beberapa waktu lalu. Sehingga upaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat miskin akan terus dilakukan.
Terpisah, Agus Khusnul Yaqin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang mengatakan, apabila nanti anggaran tersebut telah direalisasikan, maka pengelolanya harus Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri. Sehingga kontrol dan monitoringnya lebih bisa dikendalikan.
Selain itu, lanjut Agus, kerja sama dengan BPJS perlu dikaji ulang, dengan maksud penerima manfaat ditata ulang dengan beberapa kategori dan kriteria. Pembayarannya pihak rumah sakit bisa mengklaim ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, dengan menyetorkan Nota Pencairan dana (NPD) berapa yg harus dibayarkan.
“Sambil lalu juga didata ulang penerima manfaat dengan yang lebih selektif lagi agar tepat guna dan tepat sasaran. Karena dikhawatirkan penerima manfaat adalah orang yg tidak semestinya,” imbuh anggota DPRD Sampang yang duduk di Komisi II tersebut. (RIF/MH)