Bongkar Bak Sampah Milik Warga, Pelaksana Proyek Jalan Lepas Tanggung Jawab

Bangkar bak sampah
TUNJUK: Salah satu warga Jalan Aji Gunung I saat menunjukkan lokasi bak sampah yang dibongkar pelaksana pembangunan jalan rabat beton. Ahad (22/12/2019). (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, dikeluhkan Warga Jalan Aji Gunung I. Pasalnya dalam proses pengerjaannya, pelaksana sempat membongkar bak sampah yang dibangun dari hasil swadaya masyarakat.

Warga Jalan Aji Gunung I, RT 1, Majid menyampaikan, sebelum dilakukan pembongkaran pihak pelaksana berjanji akan membangun ulang bak sampah tersebut. Pembangunan ulang dijanjikan akan dilaksanakan setelah proses pengerjaan rabat beton itu selesai.

Namun janji tinggal janji. Dijelaskan Majid, saat dikonfirmasi setelah pengerjaannya selesai, pihak pelaksana malah berkelit dan beralibi. Pihak pelaksana, lanjut dia, berdalih yang bertanggungjawab atas pembongkaran bak sampah itu adalah Dinas Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang.

Majid menilai, sampai saat ini pihak pelaksana dan DPRKP saling lempar tanggungjawab terkait pembangunan kembali bak sampah yang terlanjur dibongkar. “Setelah kami konfirmasi ke DPRKP, justru malah melimpahkan kembali kepada pihak pelaksana, kami tidak menuntut macam-macam, hanya tolong dibangun ulang bak sampah tersebut sesuai komitmen dari awal,” pintanya, Ahad, (22/12/2019).

Lebih lanjut, Majid mengungkapkan, sebelumnya pihak pelaksana berjanji akan membangun kembali bak sampah yang telah dibongkar. Namun selang beberapa hari kemudian pihak pelaksana mengaku bak sampah merupakan tanggung jawab DPRKP.

“Sampai saat ini bak sampah tersebut tidak dibangun ulang,” ucapnya, pada maduraindepth.com.

Baca juga:  Sejumlah Tomas Tanyakan Mekanisme Penyaluran BLT DD ke DPRD Sampang

Terpisah, Lurah Gunung Sekar Ach. Wardi menuturkan, pembongkaran bak sampah tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan. Bahkan, lanjut Wardi, pihak rekanan juga melakukan koordinasi dengan RT setempat.

“Memang mau dibangun kembali oleh pihak rekanan, mungkin masih belum sempat,” terangnya.

Menurut Ach. Wardi, pihak rekanan tidak mungkin melakukan pembongkaran bak sampah milik warga itu jika tidak ada izin. Apalagi pembongkaran itu, katanya, untuk kepentingan pembangunan jalan agar truk pengangkut material bisa masuk.

Terkait persoalan ini, pihaknya berjanji akan melakukan komunikasi dan koordinasi ulang dengan pihak pelaksana pengerjaan rabat beton tersebut. “Nanti akan saya kordinasikan lagi dengan pihak rekanan,” tandasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *