Belum Pasti, Terkait Konversi Kompor Elpiji 3 Kilogram ke Listrik Induksi

Menko Airlangga: Pemerintah Belum Memutuskan

Konversi Kompos Gas ke Listrik
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: IST)

maduraindepth.com —Konversi kompor gas elpiji 3 kilogram menjadi listrik induksi belum dipastikan bakal terealisasi tahun ini. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut dia, pemerintah belum memutuskan pemberlakuan tersebut. Airlangga mengaku, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, konversi ini masih dalam tahap uji coba.

banner auto

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor elpiji 3 kilo menjadi kompor listrik induksi,” tutur Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Jumat (23/9).

Dia menambahkan, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan rencana itu berdasarkan sejumlah hal. Antara lain, mempertimbangkan masukan dari masyarakat, pemberitaan media massa, serta pemantauan langsung kondisi di lapangan terkait program konversi ini.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, pemerintah juga memastikan pembahasan anggaran program konversi kompor gas ke listrik induksi juga belum dibahas dengan DPR. Artinya, anggaran untuk merealisasikan program ini belum disetujui.

Namun, lanjut dia, pemerintah mengakui, saat ini akan dilakukan uji coba konversi kompor gas 3 kilogram menjadi listrik induksi di Solo dan Bali. “Program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo,” tegas Airlangga.

Diterangkan, hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terkait program konversi kompor gas menjadi listrik industri. Airlangga memastikan, pemerintah akan cermat dan mempertimbangkan banyak hal terkait realisasi program ini.

Baca juga:  Munas Golkar, Ubaidillah Jelaskan Arah Dukungan AMPI

“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diperlakukan,” tutup Airlangga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto